Menu

Jabat Plt Ketum PPP, Suharso Ajak Kader tak Tenggelam Dalam Kesedihan

Siswandi 16 Mar 2019, 23:33
Suharso Monoarfa memberikan penjelasan terkait langkah yang dilakukan setelah diangkat sebagai Plt Ketum PPP. Foto: int
Suharso Monoarfa memberikan penjelasan terkait langkah yang dilakukan setelah diangkat sebagai Plt Ketum PPP. Foto: int

RIAU24.COM -  Suharso Monoarfa resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, menggantikan  Romahurmuziy yang kini resmi menyandang status tersangka oleh KPK. Seiring dengan hal itu, ia meminta seluruh kader partai berlambang Ka'bah tersebut tidak tenggelam dalam kesedihan, setelah kasus yang terjadi pada Romahurmuziy.

"Yang harus kita lihat adalah solusi ke depannya, saya hadir di sini bagian dari solusi untuk Partai Persatuan Pembangunan dan tentu juga menjadi bagian dari kancah politik nasional, sekali lagi partai ini adalah aset kita semua," kata Suharso di DPP PPP di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019.

"Mudah-mudahan cobaan ini akan membawa partai ini menjadi besar, tinggal waktu dan sejarah yang akan mencatat dalam sisa waktu ke depan, apakah dapat membuktikan bahwa partai ini akan eksis dan tetap hadir lolos dari parliamentary treshold," tambahnya, dilansir viva.

Menurut Suharso, dirinya yakin PPP akan tetap berjalan dengan baik. Sebab selain memiliki kemampuan, PPP juga memiliki sejarah yang panjang dan kader terbaik.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum PPP, Reni Marlinawati menjelaskan alasan Suharso Monoarfa bisa disepakati sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

"Sejak sore hingga barusan kami baru menyelesaikan rapat pengurus harian DPP PPP di mana dalam rapat tersebut dihadiri ketua majelis syariah Mbah Maimun Zubair, dihadiri majelis pertimbangan, dan mahkamah partai," kata Reni.

       
Dalam rapat itu, majelis memberikan pertimbangan hukum di antaranya keputusan pemberhentian Rommy. Namun majelis mahkamah partai juga menilai prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan.

"Dalam ketentuan ART yang diatur, di mana para waketum harus menggantikan ketum, tetapi karena terdapat pertimbangan mahkamah partai dan fatwa dari majelis syariah, maka seluruh waketum menyetujui atas pertimbangan majelis tersebut yang disampaikan oleh majelis syariah," kata Reni.

Ia menambahkan majelis syariah mengusulkan dan meminta Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas. Sehingga bisa menyelamatkan partai. ***