Optimis Berikan Yang Terbaik, Pemkab Siak Serahkan Laporan Hasil Keuangan ke BPK Riau
Pemerintah Kabupaten Siak menyerahkan laporan hasil keuangan /lin
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, yang telah proaktif melaporkan keuangan sebelum jatuh tempo.
Sesuai dengan ketentuan kata dia, pemerintah daerah berkewajiban melaporkan keuangannya sebelum tiga bulan setelah habis masa anggaran, yakni di akhir Bulan Maret.
Baca juga: Dandim 0322/Siak Resmi Buka Kejurnas Dragbike Region 1 Putaran 5-Riau 2026, Perebutkan Piala Dandim
"Kemarin bapak-bapak semua yang lembur mempersiapkan laporan, sekarang saatnya giliran kami yang tidak tidur memeriksa laporan keuangan yang telah bapak serahkan" gurau Ipoeng.(***)
Baca juga: Police Go to School, Kapolres Siak Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
R24/lin