Menu

DPKAD Pelalawan Lebihi Target Realisasi Pendapatan Pajak 2018, Ditargetkan Rp56 M Terealisasi Rp67 M

Ardi 6 Apr 2019, 17:42
Kepala DPKAD Pelalawan Davitson/ADV
Kepala DPKAD Pelalawan Davitson/ADV

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan tahun 2018 silam berhasil melebihi target, realisasi pendapatan pajak. Target Rp56,165 miliar lebih, terealisasi Rp67,014 miliar lebih.

Pendapatan asli daerah dari DPKAD Pelalawan ini, berasal dari 12 item pungutan pajak. Yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Peneranga Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pendapatan lainnya.

"Alhamdulillah, realisasi target PAD kita dari 12 sektor pajak itu terealisasi 119,32 persen. Artinya dari target Rp56 miliar lebih itu, kita berhasil mengumpulkan Rp67 miliar lebih," kata Kepala DPKAD Pelalawan Davitson kepada wartawan pekan lalu.

Demikian juga untuk tahun 2019 ini, pihaknya sangat yakin target PAD yang dibebankan ke DPKAD akan terealisasi melebih target.

 

Halaman: 12Lihat Semua