Menu

Caleg Tersangka Pembakar Kotak Suara di Jambi Diamankan, Oknum PNS Diduga Ikut Terlibat

Siswandi 22 Apr 2019, 17:02
Kotak suara di Jambi yang tinggal abu, setelah dibakar pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: int
Kotak suara di Jambi yang tinggal abu, setelah dibakar pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: int

"Dua orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan satu orang PNS masih sebagai saksi," terangnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi, juga membenarkan penangkapan dua tersangka. Diterangkannya, kedua pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah penduduk.

Edi juga membenarkan ada seorang PNS yang juga diduga sebagai pelaku pembakaran kotak suara tersebut. Setelah sempat menghilang, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci.

AZ adalah warga desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Seperti dirilis media massa sebelumnya, sebanyak 13 kotak suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, musnah menjadi debu akibat dibakar.

Dalam aksinya, para pelaku pembakaran tersebut mendatangi TPS secara mendadak dan langsung membuat keributan. Tak sampai di situ, mereka langsung membakar kotak suara pemilu 2019. ***

Halaman: 12Lihat Semua