Menu

Akan ada Sanksi Jika Maskapai Tidak Lakukan Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat

Elvi 15 May 2019, 13:34
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi/int
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi/int

RIAU24.COM -  JAKARTA - Kementrian Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyampaikan informasi dan imbauan kepada maskapai murah atau low cost carrier (LCC) untuk turut menurunkan harga tiket pesawat hingga 50% dari batas atas terbaru untuk penerbangan domestik.

Menurut Budi, imbauan penurunan harga tiket pesawat dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat membeli tiket dengan harga yang terjangkau dan juga pada saat libur hari raya pada waktu dekat ini.

Alhasil, tiket pesawat penerbangan domestik telah turun sekitar 12% hingga 16% dari batas atas tiket pesawat. Dan dengan begitu masyarakat yang mempergunakan transportasi udara dengan menggunakan pesawat tidak lagi merasa susah untuk perjalanan mudik disaat libur lebaran.

"Akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak maskapai jika tidak melaksanakan hasil keputusan ini," ucap Menhub.

Dari hasil di website angkasapura terlihat angka tiket pesawat untuk rute Jakarta - Pekanbaru berada pada angka Rp1,3 jutaan untuk H-7 lebaran.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merespons pertanyaan wartawan mengenai persoalan masih mahalnya tiket pesawat khususnya penerbangan domestik. Namun Jokowi hanya menjawab singkat dan menyerahkan pertanyaan ke Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Hal itu diungkapkannya usai meresmikan tol Pandaan-Malang seperti yang dikutip dari Biro Pers Istana di Jawa Timur, Senin (13/5/2019). "Nanti tanyakan ke menteri perhubungan (menhub), teknis itu," kata Jokowi usai meresmikan tol Pandaan-Malang di Malang pada saat itu.

Dan sebelumnya juga, Pemerintah batal menyelesaikan penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara hari ini. Padahal sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah mengagendakan rapat tersebut. Sekertaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pembatalan karena peserta inti rapat koordinasi (rakor) mengenai tiket angkutan udara berhalangan hadir.

"Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) terkait tarif tiket angkutan udara, sedianya pagi ini jam 09.00. Namun karena Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan Pak Menhub (Budi Karya) mendampingi Bapak Presiden pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang hari ini jam 10.00 di Malang, maka Rakortas ditunda," kata Susi yang dikutip dari detikfinance pada Rabu (14/5/2019)

Susi juga mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali rakortas mengenai tarif tiket angkutan udara dalam waktu dekat ini. Ini karena sudah mendesak dan harus segera diselesaikan. Penurunan tarif batas atas tiket pesawat disebutkannya pada saat itu bisa dilakukan hingga 15%.***


R24/nof