Menu

Tinjau Tanah Terkontaminasi Minyak, Komisi IV DPRD Riau Kunjungi Tahura SSH

Riko 15 May 2019, 18:54
Komisi IV DPRD Riau kunjungi Tahura
Komisi IV DPRD Riau kunjungi Tahura

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau melakukan kunjungan lapangan  ke Minas, tepatnya di lokasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim (Tahura SSK), Rabu (15/5).

Kunjungan lapangan yang dipimpin Asri Auzar tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung dampak cipratan limbah, yang diduga milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) di lokasi aliran sungai di sekitar Tahura.

Dalam kegiatan ini, Asri Auzar turut didampingi anggota komisi IV DPRD lainya seperti Yurjani Moga, Masgaul Yunus, Syamsurizal, dan Manahara Manurung.

Kepada sejumlah wartawan, Asri Auzar, mengatakan tinjauan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan bearing dengan pihak PT Chevron Pacific Indonesia beberapa waktu lalu soal tanah terkontaminasi minyak.  "Dari kunjungan tadi kita mendapati hal itu (ceceran minyak) di lokasi dan sudah coba ditutupi dengan tanah sedalam 20 cm," ungkapnya kepada awak media, Rabu (15/5).

Asri mengaku khawatir dengan pencemaran yang terjadi di Tahura. Untuk mengetahui sejauh mana dampak atau bahaya dari pencemaran itu, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengujinya.

"Tadi kita sudah minta agar DLHK melakukan uji laboratorium terhadap komponen limbah yang didapati. Karena beberapa diantaranya ada limbah B3," tekannya.

Di pihak lain, PT CPI menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan tentang bagaimana pekerjaan di lokasi tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem.

Menurut Manager Corporate Communications PT CPI Sonita Poernomo, kegiatan dilaksanakan berdasarkan arahan dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau – UPT KPHP Minas Tahura, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

“Intinya keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau merupakan prioritas utama kami. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan,” jelasnya. 

Lebih lanjut Sonitha menyampaikan, program pemulihan yang telah disetujui dan diarahkan oleh Pemerintah ini bertujuan mengelola dampak yang pada kebanyakan kasus terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia.

Sementara itu, Kepala KPHP Tahura, Zailani, ketika dikonfirmasi Riau24.com mengakui bahwa pihak Chevron memang terus berkoordinasi dalam penanganan tanah yang terkontaminasi minyak tersebut. Upaya penanganan tanah terkontaminasi minyak tersebut sudah dilakukan tim khusus Chevron sejak bulan Februari.

"Pengerjaan ini sudah dilakukan sejak februari 2018 dan pengerjaan ini tidak hanya di Tahura saja. Penanganan yang dilakukan chevron sudah sesuai prosedur dan sudah berkoordinasi dengan DLHK melalui bidang yang menangani masalah ini," ujarnya.***

 

R24/riko