Wanita Ini Bobol Bank Rp 1,85 Miliar Lewat Permainan Mobile Legend, Kok Bisa?
YS (26) ditangkap karena membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat permainan game online
Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.***
R24/bara