Menu

Hati-hati, Akali Pembatasan Medsos Oleh Pemerintah Dengan Cara Ini Ternyata Berbahaya!

Riki Ariyanto 23 May 2019, 04:58
Pemerintah batasi pemakaian WhatsApp dan instagram (foto/int)
Pemerintah batasi pemakaian WhatsApp dan instagram (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 23 Mei 2019, Pemerintah telah membatasi penggunaan WhatsApp dan instagram sejak terjadi kericuhan di aksi 22 Mei. Hal itu dilakukan katanya agar tidak terjadi penyebaran hoax atau kabar bohong terkait aksi 22 Mei. 

Namun pengguna internet bisa membatalkan pembatasan oleh pemerintah itu dengan mendownload aplikasi khusus. Salah satu aplikasi yang langsung hits yakni VPN (Virtual Private Network). 

Namun dilansir dari Detik, pemanfaatan VPN supaya bisa akses WhatsApp dan instagram menyimpan resiko. Pengguna internet mesti hati-hati, sebab tidak ada jaminan aplikasi VPN tidak mengakses data privasi di ponsel. Apalagi banyak tersebar aplikasi VPN yang gratisan di internet. 

Makanya praktisi keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya lebih menyarankan pengguna untuk pakai VPN berbayar ketimbang yang gratisan. Sebab VPN berbayar atau profesional tentu punya track record yang jelas alias perusahaan yang memang khusus bergerak dalam bisnis VPN.

"Kalaupun terpaksa menggunakan VPN gratisan, usahakan untuk membatasi penggunaan dan menghindari melakukan transaksi yang mengandung nilai penting seperti kredensial akun (login akun sosial), nomor kartu kredit dan data lainnya," sebut Alfons. 

Menurut Alfons, VPN gratisan seperti menawarkan permen pada anak kecil yang memang sangat menggemari cemilan manis tersebut. Sehingga, jika yang menawarkan permen tersebut berniat jahat, maja anak yang ditawari permen bisa jadi korban kejahatan.

"Dalam kasus ini pengguna VPN gratisan ibaratnya anak kecil yang tidak mengerti bahayanya mengambil permen dari orang tidak dikenal dan semua data (trafiknya) dilewatkan ke server VPN," jelas Alfons.

"Pemilik server VPN jika menginginkan bisa saja melakukan tapping (merekam) atas trafik yang lewat ke servernya dan berbagai risiko mengancam pengguna VPN gratisan tersebut," sambung Alfons.

Alfons sampaikan ada beberapa resiko jika memakai VPN yang 'jahat'. Pertama, data penting pengguna internet seperti kredensial akun, data kartu kredit, login internet banking yang tidak dilindungi dengan baik akan bocor.

Kedua, profil dari pengguna VPN, browsing ke mana saja, hobinya apa, kecenderungan politiknya, bisa terlihat dari situs-situs yang dikunjunginya dan terekam dengan baik di server VPN. 

Ketiga, trafik VPN yang masuk ke dalam user bisa dengan mudah disusupi iklan atau malware yang digunakan untuk menginfeksi user. Malware dan risikonya tidak kalah bahaya dengan kasus Spyware Israel di WhatsApp beberapa waktu lalu.

"Saya tidak bilang semua penyedia VPN gratisan buruk/jahat. Tetapi logikanya menyediakan layanan VPN membutuhkan server, biaya operasional dan bandwidth. Jadi tidak logis kalau ada VPN gratisan yang reliable. Kalaupun ada yang relatif aman tetapi performanya biasanya rendah (speednya rendah/lemot)," tutupnya.