Menu

Miliki 14 Paket Sabu Dalam Sel, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Diringkus

Khairul Amri 1 Jun 2019, 10:20
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi saat mengintrogasi tersangka Rian, karena memikil 14 paket sabu didalam Rutan Sialang Bungkuk.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi saat mengintrogasi tersangka Rian, karena memikil 14 paket sabu didalam Rutan Sialang Bungkuk.

RIAU24.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya mengamankan seorang Narapida berinisial RH alias Rian (28), karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu didalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Dari tangan Rian, petugas berhasil menyita 14 paket kecil narkotika jenis sabu serta lengkap dengan alat hisapnya didalam seltrap No 9.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi, Sabtu, 1 Juni 2019 saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan narkotika didalam Rutan tersebut.

"Sekitar pukul 23.45 WIB salah satu petugas Rutan memberikan informasi ada Napi yang memiliki narkoba," terang Hanafi.

Lanjutnya, ia bersama Kanit Reskrim Ipda Lukman dan Pawas Iptu Harun beserta anggota langsung menuju Rutan Sialang Bungkuk.

Halaman: 12Lihat Semua