Menu

Kadisdik Bengkalis: Ada Sekolah Pungut Baju Seragam Bisa Dipidana Pungli

Dahari 18 Jun 2019, 19:49
Kadisdik Bengkalis, Edi Sakura/hari
Kadisdik Bengkalis, Edi Sakura/hari

Hal tersebut karena berpengalaman tahun sebelumnya, kebijakan pengadaan baju di sekolah itu berdampak pada pidana dan berujung di penjara.

"Jika ada informasi dan ada sekolah yang sudah berani melakukan pungutan untuk pengadaan seragam sekolah itu akan kita tindak tegas, seperti dimutasi. Kita cegah agar jangan sampai guru maupun kepala sekolah dipidanakan lagi seperti tahun lalu. Kita akan buat edaran larangannya,"ungkapnya menegaskan.

Masih kata Edi Sakura, saat ini belum satu sekolahpun yang bisa melakukan kegiatan penerimaan siswa baru pada sistem zonasi sebelum adanya surat edaran, baik petunjuk teknis (Juknis) dan langkah-langkah yang harus dilakukan.***


R24/phi/hari

Halaman: 12Lihat Semua