Menu

Mendagri Benarkan FPI Sudah Ajukan Perpanjangan SKT

Riko 22 Jun 2019, 21:13
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Ormas Front Pembela Islam (FPI) resmi telah memperpanjang surat meter terdaftar (SKT).  Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Surat tersebut diterima Kemendagri pada Jumat kemarin.

"Setahu saya, dia (FPI) sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum... (surat diajukan) kemarin (Jumat)," ujar Tjaho melansir dari Detik Sabtu 22 Juni 2019.

Tjahjo juga mengaku belum melihat lebih lanjut surat tersebut meski perpanjangan SKT sudah diajukan oleh FPI. 

"Tapi belum kita lihat ya," ucapnya.

Seperti diketahui, muncul petisi berisi dorongan menolak perpanjangan izin FPI. Meski begitu, muncul pula petisi balasan berisi dukungan kepada ormas tersebut.

Ketum FPI Ustaz Sobri Lubis mengaku tidak memikirkan tentang petisi agar izin ormas FPI tidak diperpanjang. Dia menyebut lebih memilih fokus mengawal proses Pemilu 2019. 

Halaman: Lihat Semua