Rocky Gerung Buat Kata Satire ini Soal Hasil Sengketa Pilpres, Warganet: Kadaluarsa Tapi Diperpanjang
Pengamat Politik, Rocky Gerung
RIAU24.COM - Seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan BPN Prabowo-Sandi, ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi. Hakim konstitusi menilai permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Hal itupun ditanggapi pengamat politik Rocky Gerung. Seperti biasanya, Rocky membuat sebuah kalimat satire atau sindiri yang terdiri dari beberapa kata saja.
zxc1
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
"Artinya? Ya, tetap 200 :)," kicau Rocky di akun Twitternya, Kamis, 27 Juni 2019.
Warganet menanggapi kicau dari Rocky Gerung tersebut. Ini kata para netter.