Rocky Gerung Buat Kata Satire ini Soal Hasil Sengketa Pilpres, Warganet: Kadaluarsa Tapi Diperpanjang
Pengamat Politik, Rocky Gerung
RIAU24.COM - Seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan BPN Prabowo-Sandi, ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi. Hakim konstitusi menilai permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Hal itupun ditanggapi pengamat politik Rocky Gerung. Seperti biasanya, Rocky membuat sebuah kalimat satire atau sindiri yang terdiri dari beberapa kata saja.
zxc1
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
"Artinya? Ya, tetap 200 :)," kicau Rocky di akun Twitternya, Kamis, 27 Juni 2019.
Warganet menanggapi kicau dari Rocky Gerung tersebut. Ini kata para netter.