Menu

Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Z Alias Zam Kembali Digulung Polsek Bengkalis

Dahari 30 Jun 2019, 11:08
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu sabu, Jumat 28 Juni 2019 kemarin pada pukul 16.00 WIB.

Tersangka adalah Z alias Zam bin Azhar (40) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Masjid Parit Bangkong RT02 RW 01 Kelurahan Damon. Ia ditangkat tepatnya di pinggir Jalan Sudirman Bengkalis.

Selain itu, tersangka ini juga merupakan resedivis yang keluar masuk penjara. Dan dari informasi Z alias Zam ini sebelumnya sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan tersebut. Diutarakan Kapolsek, adapun barang bukti dari tersangka Z ini berupa Satu paket sabu dengan berat bening 0,50 gram.

"Dari tersangka ini kita amankan berupa satu paket diduga sabu, uang diduga hasil dari penjualan sabu Rp1,145.000,-
satu unit Sepeda Motor, satu) Unit Handpone, plastik yang digunakan untuk ngepeck sabu, dua buah mancis Dan satu buah gunting potong,"ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, kepada Riau24.com, Minggu 30 Juni 2019.

Halaman: 12Lihat Semua