Menu

Jamin Pelaksanaan Pembangunan Hingga Tuntas, Pemkab Meranti Lakukan Pengawasan yang Intensif

Ahmad Yuliar 5 Jul 2019, 17:42
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Untuk menjamin pembangunan yang dilaksanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bisa tuntas, perlu pengawasan dan evaluasi yang intensif. Sehingga pekerjaan yang belum selesai, bisa terus dilanjutkan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Meranti, Fadli Krisandi menjelaskan monitoring dan evaluasi bertujuan salah satunya menjamin pekerjaan yang dilaksanakan bisa dilakukan sampai tuntas. Karena jika belum selesai, maka akan diberikan masukan kepada Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan.

“Misalnya, ada pekerjaan pembangunan jalan dilakukan secara bertahap. Dari hasil monitoring dan evaluasi kita, peruntukan jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan masukan yang kita berikan akan menjadi pertimbangan untuk tetap melanjutkan pembangunannya hingga tuntas,” terangnya.

Dalam hal ini akan tercipta sinkronisasi antara perencanaan dengan realita dilapangan. Dengan begitu pembangunan yang dilaksanakan pemerintah bisa berjalan sesuai dengan target pemerintah dan harapan masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi yang kita lakukan meliputi seluruh pekerjaan yang ada diseluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti. Baik pekerjaan fisik, maupun non fisik (pengadaan). Dan kita akan lakukan setiap 3 bulan sekali. Artinya dalam setahun monitoring dan evaluasi kita laksanakan sebanyak empat kali dalam setahun,” terangnya.

Disebutkannya ada beberapa pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan bertahap di Meranti, sempat terhenti dan tidak dilanjutkan beberapa tahun. Padahal, dalam target perencanaan harusnya bisa terus dilanjutkan hingga tuntas.

Dicontohkannya, terdapat jalan poros yang berada diwilayah Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir yang tidak dilanjutkan lagi pembangunannya. Pada tahun 2015 dibangun sepanjang 500 Meter. Namun tidak dilanjutkan lagi, sehingga sepanjang 2,5 Kilometer (Km) masih belum dibangun dan masih dalam kondisi tanah.

“Inilah salah satu tugas kita. Dengan menyinkronkan kondisi ril dilapangan dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” akunya.   

Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi meminta agar dalam melaksanakan pembangunan bisa dilakukan secara tuntas. Agar bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau tidak tuntas, bagaimana bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan hal seperti ini akan menjadi perhatian kami untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Meranti,”ujarnya.***


R24/phi/mad