Menu

Warga Kanada Terpidana Sodomi Siswa JIS Langsung Bebas Setelah Terima Grasi dari Presiden, Fahira Idris: Patut Dipertanyakan Alasannya

Siswandi 15 Jul 2019, 13:01
Neil yang kini bisa menghirup udara bebas setelah menerima grasi dari Presiden Jokowi. Foto: int
Neil yang kini bisa menghirup udara bebas setelah menerima grasi dari Presiden Jokowi. Foto: int

"Memang ini hak Presiden. Tapi publik berhak tahu pertimbangannya pemberian grasi ini apa. Bagi saya pemberian grasi ini kontraproduktif terhadap upaya bangsa ini memerangi kekerasan seksual terhadap anak dengan menjadikannya sebagai kejahatan luar biasa," ujarnya, melalui keterangan resmi, yang diterima viva, Senin 15 Juli 2019.

Preseden tak Baik

Lebih lanjut, Fahira menilai, pemberian grasi ini akan menjadi preseden tidak baik, karena dikhawatirkan langkah ini (pengajuan grasi) bakal diikuti oleh terpidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak lainnya di Indonesia.

"Bagaimana jika ada terpidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang lainnya berbondong-bondong mengajukan grasi? Saya khawatir muncul persepsi, jika yang 11 tahun saja dapat grasi kenapa yang lain tidak. Ini kan preseden tidak baik," tandasnya.

Faktor Kemanusiaan
Terkait hal itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko, mengatakan alasan Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Neil adalah faktor kemanusiaan.

Halaman: 123Lihat Semua