Menu

Maksimalkan Penggunaan Dana BOS, Kepsek Harus Dilakukan Pendampingan

Ahmad Yuliar 26 Jul 2019, 22:36
Ilustrasi dana BOS/int
Ilustrasi dana BOS/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Untuk memaksimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh seluruh Kepala Sekolah (Kasek) harus dilakukan pendampingan. Sehingga penggunaannya bisa sesuai dengan ketentuan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kepulauan Meranti, Syafrizal menjelaskan masih banyak Kasek yang kebingungan dalam pelaksanaan dana BOS. Terutama dalam menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaannya.

“Memang masih sangat banyak Kasek yang kesulitan menyiapkan LPj penggunaan dana BOS. Ini masih menjadi kendala kita. Sebab melalui asistensi yang kita lakukan sangat terbatas,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, melakukan pendampingan secara intens menjadi salah satu upaya terbaik. Sehingga seluruh Kasek bisa enteng dalam menyiapkan laporan.

“Kita akan coba usulkan tenaga pendampingan dari Disdikbud. Dimana tenaga ini kita rekrut dan dibayar melalui APBD Meranti. Dengan begitu kualitas LPj seluruh penggunaan dana BOS bisa lebih baik,” ucapnya.

Dijelaskan Syafrizal bahwa mekanisme penyaluran dana BOS dilakuakan secara berantai. Setiap tiga bulan sekali, Pemerintah Pusat mentransferkannya ke Pemerintah Provinsi Riau, kemudian dilanjutkan ke Kas Daerah (Kasda) Pemkab Meranti. Setelah pertanggung jawaban administrasi penggunaan dana BOS oleh sekolah triwulan sebelumnya diverifikasi, maka dana BOS langsung disalurkan ke masing-masing rekening sekolah.

Halaman: 12Lihat Semua