Menu

BPKAD Lakukan Penertiban Aset, Wabup Halim: Kandangkan Mobdin Tidak Bayar Pajak

Replizar 1 Aug 2019, 19:23
Wabup Halim bersama Sekda Kuansing mengecek kondisi mobil dinas/zar
Wabup Halim bersama Sekda Kuansing mengecek kondisi mobil dinas/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui BPKAD melakukan penertiban Asset Daerah khususnya roda empat, dengan cara melakukan pengecekan jumlah dan kondisi mobil dinas yang ada di setiap OPD di Pemkab Kuansing.

Penertiban kendaraan dinas tersebut, dilakukan dengan tujuan untuk menghindari gonjang ganjing di masyarakat, tentang pemakaian mobil dinas yang tidak sesuai dengan aturannya.

"Atas perintah bupati dua tahun yang lalu. Namun baru tahun ini bisa dilaksanakan, mengingat beberapa tahun terakhir  Kuansing mendapat teguran, terkait aset kendaraan dinas," ungkap Wakil Bupati Kuansing H. Halim saat meninjau dan pengecekan kondisi kendaran dinas, yang terparkir di sepanjang jalan lurus arah kantor Bupati Kuansing, Kamis (1/8).

Ditegaskan Wabup, Jika kendaraan tersebut belum dibayar pajaknya, Wabup minta kepada BPKAD, agar kendaraan tersebut dikandangkan.

Sementara Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP menegaskan kepada seluruh kepala OPD, agar menyerahkan kendaraan dinas roda empat tersebut selaku penanggung jawab terhadap Kendaraan di OPD masing masing.

"Untuk itu, BPKAD memberikan batas waktu 1x 24 jam mobil dinas tersebut, harus diserahkan ke BPKAD. Jika hal tersebut tidak diindahkan, maka BPKAD bekerja sama dengan Satpol PP, akan mengambil paksa kendaraan tersebut berada," paparnya.

Halaman: 12Lihat Semua