Penunjukan Zulfahmi Adrian Sebagai Plh Sekwan Atas Pertimbangan Walikota Pekanbaru
Kadispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian ditunjuk sebagai Plh Sekwan Pekanbaru (foto/int)
Sebenarnya ada permintaan dari pihak DPRD. Disampaikan, jabatan Sekwan sebaiknya sekelas Pelaksana Tugas (Plt). Namun, Pemko Pekanbaru tetap berpedoman sesuai dengan aturan.
"Tetapi sejak awal pimpinan (dewan) berharap jabatan sekwan dijabat Plt. Sampai hari ini, mereka (pimpinan dewan) mempertanyakan kepada kami. Kami menyampaikan bahwa hal itu sesuai mekanisme aturan," sebut Noer.
Baca juga: Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri
Baca juga: Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar
Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tak harmonis lagi dengan sekretarisnya, Alek Kurniawan. Padahal, Alek baru enam bulan bertugas sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan).