Menu

Meski Dibatalkan Pemerintah, Petugas Paskibra Putri di Riau Tetap Kenakan Celana Panjang

M. Iqbal 17 Aug 2019, 10:11
Paskibraka putri yang mengenakan hijab tetap menggunakan celana panjang
Paskibraka putri yang mengenakan hijab tetap menggunakan celana panjang

RIAU24.COM - Pemerintah telah memutuskan agar para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap mengenakan rok pada peringatan HUT Republik Indonesia ke 74.

Meski demikian, di Riau semua paskibra putri yang mengenakan hijab tetap mengenakan celana panjang. Dan paskibra putri yang mengibarkan bendera jadwal pagi juga seluruhnya mengenakan hijab.

Untuk diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan seluruh anggota paskibraka khususnya putri pada saat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini tetap memakai rok, seperti tahun-tahun sebelumnya. Keputusan diambil setelah mendengarkan masukan sejumlah pihak.

zxc1

"Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak itu kemudian dibatalkan oleh Pak Menpora," ujar Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto dilansir dari CNNIndonesia.

Gatot menyatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah membuat Surat Edaran Nomor: SE 821/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendara Pusaka kepada seluruh instansi tertanggal 2 Agustus.

Gatot mengatakan surat edaran tersebut berisi tentang tata pakaian Paskibraka di dalam pelaksanaan untuk laki-laki dan perempuan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
zxc2

"Intinya adalah kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi contohnya kalau yang cewe tetap pakai rok seperti biasa," ujarnya.

"Dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," kata Gatot menambahkan.

Saat ini, pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh Paskibraka terpilih dari seluruh kabupaten kota di Riau.