Menu

Wabup Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, 163 Orang Peroleh Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Replizar 17 Aug 2019, 19:39
Wabup H Halim berfoto bersama/zar
Wabup H Halim berfoto bersama/zar

Untuk itu, ajaknya, marilah berkarya dan bekerja untuk kehidupan yang lebih baik."Jika di rutan ini saja bisa berkarya dengan baik, maka harus yakin jika di luar sana juga akan mampu menjadi lebih baik lagi," tuturnya.

Terhadap warga binaan yang langsung bebas ini, Halim berpesan, saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga, dan sebagai anggota masyarakat jadilah insan yang taat hukum insan yang berakhlak, dan berbudi luhur serta Insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan.

Sementara Kepala Cabang Rutan Teluk Kuantan Abdul Rasyid Meliala dalam sambutannya menjelaskan, saat ini Kemenkumham RI telah melaksanakan pembinaan berbasis IT, makanya setiap pelayanan terutama dalam mengusulkan remisi, Pembebasan Bersyarat (PB) melalui aplikasi online dengan System Database Permasyarakatan (SDP).

"Aplikasi SDP ini, sudah teraplikasi diseluruh lapas dan rutan seluruh Indonesia," Sebut Rasyid.

Dijelaskannya, Saat ini penghuni Cabang Rutan Teluk Kuantan sebanyak 327 orang, yang terdiri dari tahanan Narapidana 268 orang dan Tahanan lainnya 59 orang.

" Tahun 2019 ini, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cabang Rutan Teluk Kuantan, yang mendapat remisi  sebanyak 163 orang dan Remisi langsung bebas 2 orang. Dengan syarat telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas atau rutan, serta telah mejalani masa pidana lebih dari 6 bulan," Tuturnya.

Halaman: 123Lihat Semua