Menu

Dua hal Ini Jadi Catatan Pemprov Usai Gelar RUPS LB Bank Riau Kepri

M. Iqbal 20 Aug 2019, 12:19
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri, Senin, 19 Agustus 2019 kemarin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman mengatakan ada beberapa hasil RUPS-LB Bank Riau Kepri menjadi catatan mereka.

zxc1

"Catatan penting yang pertama RUPS membatalkan keputusan pada tanggal 29 November 2018 tentang penetapan calon Direktur Dana dan Jasa, Yuharman dan Irfan Budiman," jelas Darusman, Selasa, 20 Augustus 2019.

Tak hanya itu, pada saat RUPS tersebut  menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Gubernur Riau untuk membentuk panitia seleksi (Pansel) calon Direktur Dana dan Jasa berikutnya.
zxc2

Tak hanya itu, dilakukan juga seleksi untuk posisi Komisaris Utama, Direktur Utama dan Direktur Operasional. Apalagi jabatan direktur operasional yang dijabat oleh Denny Mulya Akbar yang akan habis Januari 2020 mendatang.

"Untuk posisi Denny dapat diperpanjang kembali selama satu tahun kedepan jika Direktur Operasional defenitif yang baru belum terpilih. Tapi, jika belum sampai satu tahun telah terpilih jabatan Denny otomatis berakhir," ujarnya.