Mahfud MD Soal Video Ustaz Abdul Somad yang Diviralkan: Penyebar Konten Bisa Dipidanakan
Mantan Ketua MK, Mahfud MD
"Untuk penyebar konten video itu malah yang bisa diungkap. Itu masuk dalam UU ITE yang berbenturan dengan hukum jadinya bisa dipidanakan," tuturnya.