Menu

Gagal Dapatkan 5000 Butir Ekstasi, BNNP Riau Berhasil Amankan 30 Kilogram Sabu

Khairul Amri 1 Sep 2019, 22:56
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

RIAU24.COM - Jajaran BNN Provinsi Riau kembali mengagaglkan upaya pengiriman 30kg narkotika jenis sabu-sabu dari tangan seorang kurir di kawasan Maredan, Kabupaten Siak.

Penyergapan yang dilakukan petugas, pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 04.00 WIB menjelang Subuh, yang dibawa dengan sebuah kendaraan roda empat, bernomor polisi BM.

"Baru saja kami menggagalkan pengiriman 30kg sabu-sabu dalam kendaraan roda empat di daerah Maredan, Kabupaten Siak, kita juga mengamankan tersangka Mwd, yang diduga kurirnya," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol untung Subagio.

Saat ini pihak penyidik BNNP Riau terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar sumber, pemilik dan tujuan pengiriman barang haram tersebut lebih lanjut.

"Pengungkapan peredaran narkoba ini berkat kerjasama dan backup penuh peralatan dari Polda Riau. Dan kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini," ungkap Untung.

Ke-30 kg sabu-sabu tersebut dikemas dalam sebuah karung sebanyak 20kg dan 10kg lagi di kemas dalam tas jinjing berwarna biru, saat ini telah disita penyidik di BNN Provinsi Riau.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, di Pekanbaru menyebutkan untuk mendapatkan 30 kilogram sabu ini pihaknya telah melakukan pengintaian selama 10 hari.

"Kami sudah melakukan pengintaian selama 10 hari, untungnya saat melakukan penangkapan tidak ada instansi lain yang melakukan razia KTP maupun razia izin Operasional," ujarnya.