Menu

Bantah Diajak Bicara, Wakil Ketua KPK Ini Balas Sindir Menteri Yasonna Laoly

Siswandi 18 Sep 2019, 12:15
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Menkum HAM Yasonna Laoly
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Menkum HAM Yasonna Laoly

RIAU24.COM -  Satu lagi cerita di balik pengesahan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, terkuak ke hadapan publik. Kali ini, terkait dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang mengatakan sudah mengajak KPK membahas tentang revisi UU KPK tersebut sebelum dibawa dan disahkan DPR.

Adalah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, yang membantah pernyataan Yasonna yang menyebut bahwa KPK telah diajak bicara terkait revisi UU KPK. Tak sekedar membantah, Laode juga balik menyindir dan meminta Yasonna agar berkata jujur kepada publik.

"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan. Jadi sebaiknya jujur saja," ujarnya dalam pesan singkat, Rabu 18 September 2019.

Dilansir kompas, Laode mengakui, ia pernah bertemu dengan Yasonna. Tak hanya dirinya, pertemuan dengan Yasonna itu juga ikut Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Naingolan dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Namun Laode menegaskan, pertemuan itu tidak secara khusus membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KPK yang disampaikan pemerintah kepada DPR.

Padahal, saat revisi UU KPK masih dalam tahap pembahasan, dirinya sudah meminta kepada Yasonna untuk bersama-sama membahas DIM. Sebab, pimpinan KPK berpendapat, detail DIM tidak pernah dibahas bersama-sama antara KPK dan pemerintah.

Halaman: 12Lihat Semua