Menu

Ini Penjelasaan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet Soal Dirinya Diperiksa KPK

Riko 10 Oct 2019, 21:38
Indra Gunawan Eed
Indra Gunawan Eed

RIAU24.COM -  Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet memberikan penjelasnya soal dirinya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, yang menyeret bupatinya, Amril Mukminin (AMU).

Kepada wartawan Eet sapaan akrabnya membenarkan dirinya diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Dia mengaku hadirnya di KPK karena menghargai undangan dan sebagai warga negara yang berhak memberi keterangan.

"Saya hadir di KPK itu karena sebagai warga Indonesia yang baik berhak memberikan keterangan. Kemudian hadirinya Saya disana juga sebagai fungsi pengawasan, sebab Saya anggota DPRD dan juga pimpinan sehingga saya harus sampaikan apa yang kita ketahui prosesnya dan tidak mungkin tidak tahu dan untuk masalah teknisnya tanya sama KPK, " katanya. Kamis 10 Oktober 2019.

Fungsi pengawasan disini dijelaskanya mulai pengawasan pengangaran dari OPD, komisi, Bangar, nota kesepahaman hingga dibahas ditingkat bagar yang dibahas bersama OPD dan Finalisasi.

"Seputar itu yang ditanyakan KPK," jelasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Bengkalis. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, yang menyeret bupatinya, Amril Mukminin (AMU).

Halaman: 12Lihat Semua