Polisi Berhasil Ciduk Pengedar Sabu di Desa Candirejo Inhu
Pihak kepolisian Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pria atas nama Wiri Angi Alias Angi diduga pengedar narkoba (foto/rouf)
RIAU24.COM - INHU- Pihak kepolisian Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pria atas nama Wiri Angi Alias Angi (47) warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu. Pengkapan itu dikarenakan bersangkutan diduga pengedar narkoba.
Proses penangkapan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat. Berdasarkan informasi yang dimaksud, dirumah tersangka diduga menjadi tempat bertransaksi dan pengunaan narkoba.