Menu

LSM Dumai Sesalkan CPO PT Ivo Mas Tumpah Cemari Lingkungan

Riki Ariyanto 14 Oct 2019, 12:11
CPO milik PT Ivo Mas Tunggal (IMT) Bulking Dumai di areal PT Pelabuhan Dumai (foto/bie)
CPO milik PT Ivo Mas Tunggal (IMT) Bulking Dumai di areal PT Pelabuhan Dumai (foto/bie)

RIAU24.COM - DUMAI- CPO milik PT Ivo Mas Tunggal (IMT) Bulking Dumai di areal PT Pelabuhan di Dumai. Hal ini disesalkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Dumai.

Tumpahan minyak ini diketahui sekira pukul 06.30 WIB, tumpahan ini diduga berasal dari steam coil yang diduga bocor dari tanki C6. Sehingga tumpahan minyak ini mengalir keluar area PT melalui lubang yang ada di sekitarannya.

zxc1

Kepala IMT Bulking Dumai Maruli Barus membenarkan adanya tumpahan CPO itu, ia juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan upaya pembersihan.

Untuk tim pembersihan sendiri mereka membagi sebanyak dua tim dan PT IMT Bulking akan terus memantau tanki yang bocor tersebut dan akan segera memperbaikinya.

“Tanki C6 kami kemungkinan terdapat kebocoran di steam coilnya, kami juga sudah menurunkan tim untuk melakukan pembersihan terhadap minyak yang tumpah tersebut,” katanya.

PT IMT Bulking sudah memasang Oil Boom yang mana alat ini berfungai untuk menghambat minyak agar tidak mengalir ke laut dan ke pemukiman penduduk.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) LSM ASRI Alam Semesta Riau  sangat menyesalkan atas kejadian tumpahnya minyak CPO milik PT Ivo Mas Tunggal (IMT) Dumai. Hal ini diungkapkan langsung Direktur Eksekutif LSM ASRI, Verdi ED mengatakan pihak PT IMS telah gagal dalam menciptakan keasrian lingkungan di sekitar wilayah kerjanya.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tumpahnya minyak CPO ke area laut Dumai," ujar Verdi.

Verdi menambahkan, pihak PT IMT harus bertanggung jawab penuh terhadap insiden tumpahnya minyak CPO ini, dan sesuai dengan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 32 tahun 2009, PT IMT harus melakukan tindakan pemulihan akibat pencemaran dan melakukan tindakan agar tidak terulang pencemaran yang sama.

"Tuntutan yang lain, meminta pihak PT melakukan ganti rugi sesuai perundang-undangan yang berlaku," tambah Verdi yang juga aktivis lingkungan Kota Dumai.

Terakhir, Verdi meminta penegah hukum mengusut tuntas kejadian pencemaran minyak ini. Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian petugas (PT), ia juga berharap ada teguran tertulis kepada perusahaan seperti penghentian sementara operasi produksi PT IMP, hingga pembekuan Izin Lingkungan. (R24/Bie)