Menu

PDIP Geram dengan Korupsi Izin Tinggal Orang Asing

Azhar 6 Jun 2026, 10:57
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Sumber: kompas.com
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengaku sakit hati dengan kasus korupsi izin tinggal orang asing yang menjerat pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Hal ini karena korupsi dalam penerbitan visa, izin tinggal, dan layanan keimigrasian yang melibatkan pejabat tinggi negara menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara.

"Kasus ini menyentuh langsung aspek kedaulatan negara," ujarnya, dikutip dari rmol.id, Sabtu 6 Juni 2026.

Padahal, imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik biasa.

"Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia," ujarnya.

Melalui kewenangan keimigrasian, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi nasional, serta perlindungan warga negara Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua