Polisi Buru Pelaku Narkoba Jaringan Lapas, Tersangka Dijanjikan Upah 3 Juta
Tersangka kurir narkoba jaringan lapas dirimgkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi
Dari pengakuan RA, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menambah biaya ponsel yang ia miliki.
Akibat perbuatannya ketiganya kenakan pasal 114 dan pasal 112 KUHAP dengan ancaman minimal 20 tahun hukuman penjara.
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral