Menu

OTT Bupati Indramayu, KPK Amankan Uang Rp685 Juta dan Sepeda Merk Neo

Riki Ariyanto 16 Oct 2019, 09:01
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp685 juta dan sepeda merk Neo dengan harga sekitar Rp20 juta (foto/bisma)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp685 juta dan sepeda merk Neo dengan harga sekitar Rp20 juta (foto/bisma)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp685 juta dan sepeda merk Neo dengan harga sekitar Rp20 juta. Kesemuanya adalah barang bukti ketika melakukan operasi tangkap tangan Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi.

Diduga uang tersebut adalah komitmen fee untuk sejumlah pembangunan jalan di Indramayu. "Total uang yang diamankan sebesar Rp685 juta," ujar Wakil Ketua Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15 Oktober 2019) malam.

zxc1


Basaria menjelaskan, uang-uang tersebut diperoleh saat tim penyidik KPK melakukan pengamanan kepada Supendi dan dua orang bawahannya. Yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR, Wempy Triyono.
Halaman: 12Lihat Semua