Menu

Riau Darurat Narkoba, Dalam Tiga Hari Polda Riau Amankan 89 Kilogram Sabu

Khairul Amri 17 Oct 2019, 22:45
Foto. Riau24/amri
Foto. Riau24/amri

RIAU24.COM - Peredaran narkoba di Provinsi Riau saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, hal itu dapat dilihat dari jumlah pengungkapan yang berhasil dilakukan pihak Polda Riau bersama BNNP Riau.

Terbukti, hanya dalam waktu tiga hari pihak Polda Riau dan jajarannya berhasil menyita 89.72 kilogram narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, petugas juga menyita 24.468 butir pil ekstasi, dan 967 butir Happy Five. Dan juga mengamankan 8 orang tersangka kurir yang diduga sindikat jaringan narkotika Internasional.

"Untuk 1 kilogram dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau 39.33 kilogram dan 22.59 kilogram. Terakhir Polres Bengkalis 29 kilogram dengan melibatkan 8 orang tersangkanya," ungkap Kapolda. 

Dikatakannya, peran para tersangka ini masih sebatas kurir. Masih ada bandar yang mengendalikan para kurir ini, tiga dari delapan tersangka pernah menjalani hukuman penjara.

"Ada tiga tersangka residivis pernah menjalani kasus narkoba dan tindak pidana umum. Selain itu, perannya dilapangan sebagai pengendali, kurir dan mencari tempat pembuangan baru," pungkas Kapolda.