Anggota DPRD Bengkalis Tak Dapat Mobil Dinas, Hanya Terima Tunjangan Transportasi
Ketua DPRD H Khairul Umam (foto/hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas (Mobdin). Hal ini sama seperti periode anggota DPRD sebelumnya.
Baca juga: Pastikan Keamanan Nataru, Pemkab Bengkalis Tinjau Posko di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih
zxc1
"Sama seperti anggota dewan sebelumnya, priode ini juga tidak difasilitasi mobil dinas dan hanya mendapatkan dana transportasi," ungkap Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kamis, 24 Oktober 2019.