KPK Periksa Tiga PNS Dumai Untuk Suap DAK
KPK periksa tiga PNS Dumai untuk suap DAK (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai, Provinsi Riau, terkait kasus dugaan suap dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN tahun 2017 dan 2018.
zxc1
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketiganya diperiksa untuk Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah. "Ketiganya diperiksa untuk tersangka ZAS," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).