Menu

Diminta Jokowi Tak Gigit Investor dan BUMN, KPK Tegaskan Hal Ini

Siswandi 1 Nov 2019, 23:58
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

RIAU24.COM -  Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum termasuk KPK, tidak menggigit investor dan BUMN. Dalam hal ini, instansi penegak hukum tidak mengganggu iklim investasi dengan mencari-cari kesalahan para investor.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pernyataan tersebut tidak berarti Presiden Jokowi mengintervensi penegakan hukum demi lancarnya investasi. Febri juga memastikan bahwa KPK tidak mencari-cari kesalahan sebagaimana yang dikhawatirkan Jokowi. Ia menegaskan, perkara yang ditangani telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami mengajak semua pihak tidak memahami pernyataan Presiden itu sebagai bentuk, katakanlah, intervensi terhadap independensi penegakan hukum, kami meyakini bukan demikian," lontarnya, Jumat 1 November 2019.

Dilansir kompas, menurut Febri ada yang harus digarisbawahi dari pernyataan Jokowi tersebut. Salah satunya adalah harapan Jokowi agar para penegak hukum tidak dikendalikan mafia. Sebab, praktik mafia hukum itu yang selama ini menyebabkan inkonsistensi dalam penegakan hukum.  Praktik mafia hukum itu pun masih lazim ditemui misalnya dengan praktik 'jual-beli hukum'.

"Kalau ini yang ingin diperangi,sehingga penegakan hukum itu benar-benar ada kepastian hukum sehingga ketika ada kepastian hukum investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya, atau berinvestasi pembangunan bisa berjalan, pemerataan ekonomi bisa berjalan, maka itu tentu akan sangat bagus," tambahnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh penegak hukum, termasuk KPK, untuk tidak mengganggu iklim investasi. Sebab menurutnya, banyak program yang terkendala akibat permasalahan hukum. Menurut Jokowi, banyak investor yang sudah antre untuk masuk, tapi karena kepastian hukumnya diragukan, akhirnya mereka tak bisa merealisasikan investasinya.

Halaman: 12Lihat Semua