Polsek Tualang Ungkap Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Pelaku Diduga Ayah Kandung
RIAU24.COM - Perawang, 26 Desember 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Polres Siak, mengamankan seorang pria berinisial PS (42) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Pelaku diamankan pada Rabu (24/12/2025) dini hari di rumahnya di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang ibu yang melihat adanya perubahan perilaku signifikan pada anaknya. Korban yang biasanya ceria menjadi pendiam, sering menyendiri, dan menunjukkan tanda-tanda trauma.
“Setelah dilakukan pendalaman, korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya telah mengalami persetubuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku sekolah dasar,” ujar Kapolsek Tualang.
Aksi tersebut diduga terjadi berulang kali, dengan kejadian terakhir pada September 2025 di rumah korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tualang untuk diproses secara hukum.