Mantan Dirut Petral Dicecar Soal Tupoksi Oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto (BTO) mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugas dan fungsinya sebagai pemimpin anak perusahaan PT Pertamina Persero.
zxc1
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (5/11/2019). Awalnya Bambang ditanyakan wartawan soal penerimaan uang sebesar 2,5 juta dollar AS.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Ia pun menjawab belum sampai kesana. "Belum masih soal tupoksi saya," jelasnya.