Mantan Dirut Petral Dicecar Soal Tupoksi Oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto (BTO) mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugas dan fungsinya sebagai pemimpin anak perusahaan PT Pertamina Persero.
zxc1
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (5/11/2019). Awalnya Bambang ditanyakan wartawan soal penerimaan uang sebesar 2,5 juta dollar AS.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Ia pun menjawab belum sampai kesana. "Belum masih soal tupoksi saya," jelasnya.