Bebasnya Sofyan Basir dan Pentingnya Dewan Pengawas KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Putusan Bebas (vrijspraak) atau pemidanaan adalah sesuatu kewajaran dalam sistem peradilan pidana dengan model Due Process of Law seperti dalam kasus SB (Sofyan Basir) ini."
zxc2
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Jadi tidak perlu mempersalahkan siapapun entitas dalam kasus ini. Siapapun harus menghormati dan menghargai keputusan badan peradilan sebagai representasi kekuasaan yudikatif yang bebas dan independen," katanya.