Bebasnya Sofyan Basir dan Pentingnya Dewan Pengawas KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Apalagi dalam sistem peradilan Hakim merupakan pihak yang independen karenanya Jaksa KPK harus memiliki bukti-bukti yang cukup meyakinkan adanya keterlibatan Sofyan Basir dalam tindak pidana penyuapan yang dilakukan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Kotjo.
"Putusan bebas ini (sebaiknya) menjadikan KPK untuk lakukan koreksi internal dalam bidang penyidikan atau penuntutan," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Bisa saja, kata Indriyanto, bukti yang dimiliki KPK sangat minim. "Dan belum memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang bisa meyakinkan Hakim," jelasnya.