Menu

Laporannya Terhadap Fahira Idris Ditolak, Ade Armando Jawab ini

M. Iqbal 9 Nov 2019, 10:18
Dosen UI Ade Armando
Dosen UI Ade Armando

RIAU24.COM - Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando sempat melaporkan balik Anggota DPD RI Fahira Idris terkait pencemaran nama baik.

Ade Armando mengatakan, pelaporan tersebut karena pernyataan Fahira Idris di media sosial Twitter yang mengungkapkan kalau dirinya dianggap kebal hukum.

Adapun postingan Fahira yang membuat dia dilaporkan Ade Armando adalah "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yaitu saya ya, yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya hari ini tetapi berulang-ulang'. 'Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum".

zxc1

Laporan yang dibuat Ade Armando kepada Fahira Idris ditolak polisi. Sebab, usai dari ruang laporan, Ade tak membawa bukti surat laporan. Tapi Ade mengklaim jika laporan tidak ditolak.

Dia beralasan baru berkonsultasi dengan pihak kepolisian soal pembuatan laporannya itu. Ade mengaku akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya mungkin pekan depan.

"Jadi gini, memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian, kedua adalah tahapan verifikasi," kata dia dilansir dari Vivanews.com, Jumat, 8 November 2019.
zxc2

Kata dia, telah melaporkan Fahira atas dugaan pencemaran nama baik dengan memakai satu materi di akun Instagram senator asal DKI Jakarta tersebut.

Fahira sendiri dituding Ade mencemarkan nama baiknya sebagai barang bukti. Tapi, postingan Fahira di Instagram yang akan dilaporkannya kini ternyata sudah tidak ada lagi. Atas dasar itulah Ade menyebut polisi belum bisa menerima laporan tersebut.

"Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga sekarang ada tahapan kita, polisi harus berusaha memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut," jelasnya.