Menu

Polisi Tangkap Empat Pelaku Narkoba Sabu-sabu dan Ekstasi Siap Edar di Reteh

Ramadana 12 Nov 2019, 22:32
Satresnarkoba Polres Inhil meringkus empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Reteh (foto/Rgo)
Satresnarkoba Polres Inhil meringkus empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Reteh (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Satresnarkoba Polres Inhil meringkus empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin 11 November 2019, sekira pukul 04.20 WIB. 

zxc1

Empat orang pelaku diketahui berinisial AS (27), JN (31), AR (32) dan DH (40), dari para tersangka ini polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 572 gram dan 176 butir pil ekstasi siap edar.

Dari data kepolisian, empat pria ini ditangkap di Jalan Penunjangan, Parit 6 Kelurahan Madani, Kecamatan Reteh. Pengungkapan kasus narkotika ini  bermula dari informasi masyrakat yang diterima polisi.

zxc2

Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor AS sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian pada hari Senin tgl 11 November 2019 sekira  pukul 04.20 Wib  anggota langsung melakukan penangkapan terhadap sdr. AS dan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan juga sdr. JN, AR dan DH," beber Kapolres Inhil melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, Selasa 12 November 2019. 

Saat akan dilakukan pengeledahan yang  dipimpin oleh Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari hasil pengeledahan  ditemukan sejumlah barang bukti. 

"Kemudian ke empat orang pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (R24/Rgo)