Menu

Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi di Pelalawan, Dua Paket Sabu Disita

Ardi 17 Nov 2019, 11:07
Pria paruh baya dikenal julukan Kribo ditangkap polisi Pelalawan karena bawa dua paket sabu (foto/int)
Pria paruh baya dikenal julukan Kribo ditangkap polisi Pelalawan karena bawa dua paket sabu (foto/int)
"Tersangka sudah kita amankan ke Polres Pelalawan, guna pengembangan lebih lanjut, dan proses hukumnya," kata Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Ahad (17/11/2019).

Dari tangan tersangka Kribo ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, handphone dan sepeda motor.

Dijelaskan Iptu Edy, tersangka diberhentikan ketika melintas di Jalan Engkau Lela Putra, karena Polisi curiga Kribo membawa narkoba.

Halaman: 123Lihat Semua