Menu

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Jajaran Polsek Bukit Batu Bengkalis

Dahari 19 Nov 2019, 11:20
Jajaran Polsek Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika (foto/Hari)
Jajaran Polsek Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Polsek Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika. Keduanya diketahui memiliki narkoba jenis sabu.

Dua tersangka tersebut diantaranya ES (34) warga Jalan Sungai Batugingging, Sumut dan HH (33) warga pangkalan Gondai, Kabupaten Pelelawan. Mereka ini diringkus jajaran Polsek Bukit Batu, Minggu 17 November 2019 pukul 18.30 WIB dengan TKP di pintu masuk PT Surya Dumai Agrindo, Bukit Batu.

zxc1

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba membenarkan dengan penangkapan tersebut. Kedua tersangka ini juga dikenakan sebagai peran memiliki, menguasai narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,48 gram. Satu kaca pirek dan satu unit handpone," ungkap Buha Purba, Selasa 19 November 2019.

zxc2

Diutarakan Kasubbag Humas Polres Bengkalis lagi, sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Batu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kemudian tim Opsnal menuju TKP yaitu di Pintu Masuk PT Surya Dumai Agrindo Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

"Saat di TKP ada melihat dua orang lelaki yang memiliki ciri ciri sesuai info yang ada melewati Pintu Masuk PT Surya Dumai Agrindo Kecamatan Bukit Batu. Lalu Tim opsnal langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Namun, pada saat akan dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku berusaha membuang barang bukti yaitu sebanyak dua paket sedang diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus didalam plastik bening, beserta barang bukti lainnya.

"Kaca pirek itu disimpan didalam bungkusan Rokok didekat Jalan tidak jauh dari TKP. Namun berhasil diamankan. Kedua tersangka juga mengakui bahwa sabu sabu itu akan digunakannya," ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)