Menu

Kapolri: Irjen Firli Akan Tetap Jadi Anggota Polri Namun Lepas Kabaharkam

Riki Ariyanto 20 Nov 2019, 17:05
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri (foto/int)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri (foto/int)
"Saya ingin menyampaikan masalah pertanyaan Bapak Ketua, masalah Kabaharkam, anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham.

Sebelumnya, pada Selasa (19/11/2019), Firli melakukan serah terima jabatan dengan Kabarhakam yang lama Komjen Condro Kirono.

Ketika ditemui wartawan dan ditanyakan soal jabatannya sebagai Ketua KPK yang akan dilantik pada Desember mendatang, Firli menjawab, tidak ada masalah jika ia akan menjadi Kabarhakam selama sebulan kurang. "Begini pekerjaan tidak hanya dilihat dengan waktu tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," ungkapnya. (R24/Bisma)

Halaman: 23Lihat Semua