Presiden Duterte Perintahkan Aparat Tangkap Pemakai Vape di Negaranya, Ini Alasannya
Presiden Filipina Duterte perintahkan aparat tangkap pemakai vape (foto/int)
RIAU24.COM - Kamis 21 November 2019, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menegaskan pemakaian dan penjualan vape dilarang. Hal itu setelah laporan dampak rokok elektronik yang menyebabkan penyakit paru cedera paru terkait (EVALI) keluar.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
zxc1
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Presiden Filipina Duterte bahkan memerintahkan aparat setempat menangkap orang yang memakai vape. “Anda tidak bisa melakukannya di dalam kamar. Itu penuh dengan omong kosong. Anda mencemari orang-orang yang seharusnya belum meninggal menjadi beresiko mati,” sebut Presiden Filipina Duterte.