Menu

Polda Riau Ungkap 'Warung Kopi' Beromset Miliaran Rupiah

Khairul Amri 21 Nov 2019, 13:36
Warung Kopi yang digunakan untuk melakukan Pencurian Minyak (Ilegal Taping) milik PT CPI. Foto. Amri
Warung Kopi yang digunakan untuk melakukan Pencurian Minyak (Ilegal Taping) milik PT CPI. Foto. Amri

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat meninjau tempat kejadian perkara menyebutkan saat ini kegiatan illegal tapping marak terjadi di lima kabupaten Provinsi Riau telah mulai diselidiki Polda Riau.

"Saat ini ada 94 kasus Laporan Polisi (LP) yang sudah masuk, dan itu termasuk kasus pencurian kabel dan alat lainnya," sebut Narto (Sapaan_red).

"Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan dan itu masih berjalan. Belum semuanya pelaku didapatkan ada juga yang DPO dan sudah ada yang P21. Ini yang masih menjadi atensi penyidik," Pungkas Narto. 

Halaman: 23Lihat Semua