Menu

Sudah Resmi Ditunjuk, ini Kewenangan Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina

Muhammad Iqbal 24 Nov 2019, 15:41
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama

2. Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang dipergunakan oleh perseroan.

3. Meminta penjelasan dari direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan yang menyangkut pengelolaan persero.

4. Meminta direksi dan/atau pejabat lainnya dengan sepengetahuan direksi untuk menghadiri rapat komisaris.

5. Menghadiri rapat direksi dan memberikan pandangan-pandangan terhadap hal-hal yang dibicarakan.

6. Memberhentikan sementara direksi, dengan menyebutkan alasannya.

7. Wewenang lain yang dianggap perlu sebagaimana diatur dalam anggaran dasar persero.

Halaman: 23Lihat Semua