Menu

Kapolsek Bengkalis Gelar Sosialisasi Radikalisme, Teroris dan Karhutla

Dahari 26 Nov 2019, 13:55
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis melaksanakan sosialisasi tentang deteksi dini faham radikalisme serta terorisme dan Kebakaran hutan dan lahan (Foto/Hari)
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis melaksanakan sosialisasi tentang deteksi dini faham radikalisme serta terorisme dan Kebakaran hutan dan lahan (Foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis melaksanakan sosialisasi tentang deteksi dini faham radikalisme serta terorisme dan Kebakaran hutan dan lahan yang dipusatkan di aula Kantor Camat Bengkalis.

zxc1

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut diikuti lebih kurang 80 orang peserta diikuti seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Bengkalis, tokoh agama, alim ulama dan cerdik pandai.

"Deteksi dini faham radikalisme serta teroris dan Karhutla merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihak Kepolisian, agar masyarakat mengetahui tentang bahaya, teroris, radikal dan Karhutla," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Selasa 26 November 2019.

zxc2

Diutarakan Kapolsek lagi, paham radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara cara ekstrem.

"Intinya, dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang kelompok tertentu yang menggunakan cara cara tertentu dalam mengusung perubahan yang mereka inginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam tempo singkat dan secara drastis yang bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku," ujar Kapolsek lagi.

Sementara itu, tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, lanjut Kapolsek Bengkalis bahwa sebagian masyarakat memiliki lahan perkebunan yang kosong. Apalagi di wilayah Bengkalis setiap tahunnya sering terjadi Karhutla.

"Kita dari Polsek Bengkalis akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya Karhutla. Sosialisasi ini juga untuk mencegah agar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkalis tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun membuka lahan saat musim panas," pungkas Kapolsek. (R24/Hari)