Polsek Pinggir Tangkap DPO Narkoba di Kelurahan Titian Antui
RIAU24.COM - BENGKALIS - Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pria berinisial ME diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,27 gram.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan Kamis 28 Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pelita, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
"Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang DPO narkoba yang muncul di sekitar rumahnya. Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan,"ujar AKP Agung Rama, Sabtu 30 Mei 2026.
“Setelah dilakukan pengecekan, tim melihat pelaku melintas di Jalan Pelita dan langsung di lakukan penangkapan,”ujarnya lagi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara narkotika sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan dan pengembangan, pelaku mengaku memesan satu paket sabu dari rekannya berinisial HB yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.