Polri Belum Tentukan Siapa yang Menyelidik Laporan Atas Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri tersandung kasus dugaan penistaan agama (foto/int)
"Mengenai masalah nanti akan dilimpahkan ke Mabes Polri atau dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya, itu kewenangan penyidik," lanjut dia.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
zxc2
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Seperti diketahui, Sukmawati dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penodaan agama. Ada lima laporan yang diajukan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan putri Proklamator Ir Soekarno itu.