Polri Belum Tentukan Siapa yang Menyelidik Laporan Atas Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri tersandung kasus dugaan penistaan agama (foto/int)
Tiga diantaranya, laporan terdaftar di Piket Siaga Bareskrim Polri serta dua laporan lainnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Seluruh laporan itu mempermasalahkan pernyataan Sukmawati di acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".
Di acara tersebut, Sukmawati membanding-bandingkan Pancasila dengan Al Quran serta membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Di acara tersebut, Sukmawati membanding-bandingkan Pancasila dengan Al Quran serta membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.